Dalam Islam tidak ada Sabat seperti Agama Yahudi dan tidak ada Minggu
seperti dalam Agama Kristen. Pada hari Jum‘at Shalat lima waktu:
Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Shubuh tetap wajib ditunaikan oleh
setiap muslim seperti pada hari-hari lainnya, hanya bedanya shalat
Zhuhur diganti dengan shalat Jum‘at yang mempunyai aturan khusus.
Shalat Jum‘at merupakan shalat jama’ah yang lebih luas lagi, karena
semua kaum muslimin dalam satu kampung harus berkumpul semua
sebagaimana diisyaratkan kata yaumul-jumu‘ah yang makna aslinya hari
untuk berkumpul. Semua shalat fardhu yang lima itu sama, namun Alquran
mengatur shalat Jum‘at secara khusus dan menyuruh agar kaum muslimin
berkumpul semua, sebagaimana diuraikan dalam ayatnya berikut ini:
Wahai orang-orang beriman, apabila kalian dipanggil untuk shalat
Jum‘at, maka bergegaslah kalian mendatangi Dzukrullah itu dan
tinggalkan segala urusan perdagangan. Ini adalah lebih baik bagi
kalian, jika kalian mengetahui (Al-Jumu‘ah, 62:10). Begitu pentingnya
shalat Jum‘at ini, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam tetap menunaikan Jum‘atan, meskipun pada hari itu terjadi 2 Id.
Namun, bagi mereka yang jauh dari masjid diizinkan untuk tidak
mendatangi Jum‘atan, dimana hal itu sebagai sebuah keriganan dari
Allah swt. Namun jika memang rumah kita dekat dan tiada halangan,
tiada salahnya dan sesuatu yang bagus untuk melaksanakan Ibadah Shalat
Jumah. Kalaupun tidak Shalat Jumat, tetap saja shalat Dzuhur harus
dilaksanakan. Keringanan dalam Ibadah ini sebagaimana Sabda beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini: