Disusun Oleh : Aris Rahmat N. ( Mahasiswa Jamai Smst. VII)
Berbeda dengan Kalender Masehi, sistem Kalender Hijriyah adalah salah satu sistem penanggalan yang disusun berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi (Qomariyah / Lunar Sistem). Adapun disebut Hijriyah, karena kalender ini dimulai semenjak hijrah (pindah)nya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah).
Tokoh yang paling berjasa dalam penetapan kalender Hijriyah ini adalah khalifah Umar bin Khattab ra. Beliau bersama para sahabat menyusun suatu sistem penganggalan yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam sehingga segala sesuatunya menjadi seragam.
Berbeda dengan Kalender Masehi, sistem Kalender Hijriyah adalah salah satu sistem penanggalan yang disusun berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi (Qomariyah / Lunar Sistem). Adapun disebut Hijriyah, karena kalender ini dimulai semenjak hijrah (pindah)nya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah).
Tokoh yang paling berjasa dalam penetapan kalender Hijriyah ini adalah khalifah Umar bin Khattab ra. Beliau bersama para sahabat menyusun suatu sistem penganggalan yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam sehingga segala sesuatunya menjadi seragam.
Menurut cerita dari Maimun bin Mahran ra. pada suaru hari Khalifah Umar bin khattab ra. Mendapat sebuah surat penting dari sahabat yang di dalamnya hanya tercantum bulan Sya’ban. Sehingga beliau menanyakan : “ Bulan Sya’ban yang mana yang dimaksud ? ” Saat itu tak ada satupun yang bisa menjelaskan. Atas dasar hal itulah khalifah UMar bin Khattab ra. Mengumpulkan sejumlah tokoh untuk merumuskannya.
Sebenarnya, jauh sebelulm masyarakat Islam berdiri, bangsa Arab sendiri telah mempunyai kalender Hijriyah, disana telah dikenal penanggalan menurut peredaran bulan. Mereka telah sejak lama memakai nama Muharram, Rabiul Awal dan lain-lain yang diambil dari nama peristiwa, musim atau kejadian lainnya. Namun masyarakat Arab waktu itu belum menggunakan penghitungan tahun.
Kembali kepenanggalan Hijriyah. Tentang hari dan bulan hijrahnya Rasulullah saw. Konon tidak ada perselisihan pendapat, yaitu tanggal 2 Rabiul Awal (16 Juli 622M) yang jatuh pada hari Jum’at. Keterangan ini berdasarkan perhitungan ahli rukyat. Sedangkan menurut perhitungan ahli hisab, tanggal 1 Muharram (15 Juli 622 M) yang jatuh pada hari Kamis. Perbedaan tersebut terjadi dalam hal pemantauan hilal / bulan pertama.
Khalifah Umar ra. menetapkan tahun Hijriyah pada tanggal 8 Rabiul Awal tahun ke-17 Hijriyah (638). Adapun penetapan bulan Maharam sebagai awal tahun Hijriyah, karena pada bulan itulah Rasulullah saw bertekad untuk hijrah ke Yatsrib (Madinah). Sebelumnya, yaitu pada waktu Haji Wada (621-622 M), beberapa tokoh pemeluk islam dari Yatsrib (Madinah) menyatakan bai’at. Mereka bersumpah setia pada Rasulullah saw. dan memohon agar beliau bersedia hijrah ke Yatsrib (Madinah).
Sejumlah tokoh atau sahabat khalifah umat ra yang mengusulkan agar bulan Muharam dijadikan bulan pertama tahun Islam beralasan bahwa setelah Ramadhan adalah bulan Syawal, Dzulqaidah, dan Djulhijjah yang lazim disebut Asyhurul Hajj (bulan-bulan Haji), yang kesibukannya telah dimulai sejak bulan Syawal hingga pertengahan bulan Dzulhijjah setelah berbagai lembaran hidup baru pada bulan berikutnya, bulan Muharam.
Berikut adalah sejarah (asal-usul) pemberian nama-namabulan Hijriyah :
Muharam artinya yang diharamkan yaitu bulan yang padanya diharamkan berperang ( menumpahkan darah ) .
Safar, artinya kosong / kuning karena pada bulan itu orang-orang masa lampau biasa meninggalkan rumah mereka untuk berperang, berdagang ,berburu, dan sebagainya, sehingga rumah-rumah mereka kosong.
Rabiul Awal, artinya menetap yang pertama, karena para lelaki Arab masa lampau pada bulan itu yang tadinya meninggalkan rumah mereka kenbali pulang dan menetap.
Rabiul akhir, artinya menetap yang terakhir, yaitu menetap dirumah terakhir kalinya.
Jumadil awal, artinya kering/beku/padat yang pertama, pada waktu itu air menjadi beku / padat.
Jumadil akhir, artinya kering/beku/padat yang terakhir,karena mereka mengami kekeringanyang terakhir kalinya.
Rajab, artinya mulia, karena bangsa Arab tempo dulu memuliakannya terutama tanggal 10 (untuk berkurban anak unta), tanggal 1 (untuk membuka pintu ka'bah terus-menerus).
Syaban, artinya berpencar, karena orang-orang Arab dahulu berpencar keman saja mencari air dan penghidupan.
Ramadhan, artinya panas terik/ terbakar, karena pada bulan ini Jazirah Arab sangat paanas sehingga terik matahari dapat membakar kulit artinya pembakaran bagi dosa-dosa sebagaimana disabdakan Rasulullah Saw.
Syawal, artinya naik, karena pada bulan itu bila orang Arab hendak menaiki unta dengan memukul ekornya maka ekornya itu naik, Syawal dapat pula berarti bulan peningkatan, amal bagi amal tambahan.
Dzulqaidah, artinya si empunya duduk, karena kaum lelaki Arab dulu, pada bulan ini hanya duduk saja di rumah tidak bepergian kemanapun.
Dzulhijjah, artinya si empunya haji, karena pada bulan ini sejak zaman Nabi Ibrahim as. Orang-orang biasa melakukan ibadah Haji atau ziarah ke Baitullah, Makkah.
Menurut sistem lunar, hari-hari keagamaan atau hari-hari Islam biasa dihitung sejak terbenamnya matahari (waktu maghrib) sebelum hari itu. Jadi, mendahului hari-hari Masehi yang baru berganti mulai pukul 00.00 tengah malam.
Berbeda dengan Kalender Masehi, sistem Kalender Hijriyah adalah salah satu sistem penanggalan yang disusun berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi (Qomariyah / Lunar Sistem). Adapun disebut Hijriyah, karena kalender ini dimulai semenjak hijrah (pindah)nya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah).
Tokoh yang paling berjasa dalam penetapan kalender Hijriyah ini adalah khalifah Umar bin Khattab ra. Beliau bersama para sahabat menyusun suatu sistem penganggalan yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam sehingga segala sesuatunya menjadi seragam.
Berbeda dengan Kalender Masehi, sistem Kalender Hijriyah adalah salah satu sistem penanggalan yang disusun berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi (Qomariyah / Lunar Sistem). Adapun disebut Hijriyah, karena kalender ini dimulai semenjak hijrah (pindah)nya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah).
Tokoh yang paling berjasa dalam penetapan kalender Hijriyah ini adalah khalifah Umar bin Khattab ra. Beliau bersama para sahabat menyusun suatu sistem penganggalan yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam sehingga segala sesuatunya menjadi seragam.
Menurut cerita dari Maimun bin Mahran ra. pada suaru hari Khalifah Umar bin khattab ra. Mendapat sebuah surat penting dari sahabat yang di dalamnya hanya tercantum bulan Sya’ban. Sehingga beliau menanyakan : “ Bulan Sya’ban yang mana yang dimaksud ? ” Saat itu tak ada satupun yang bisa menjelaskan. Atas dasar hal itulah khalifah UMar bin Khattab ra. Mengumpulkan sejumlah tokoh untuk merumuskannya.
Sebenarnya, jauh sebelulm masyarakat Islam berdiri, bangsa Arab sendiri telah mempunyai kalender Hijriyah, disana telah dikenal penanggalan menurut peredaran bulan. Mereka telah sejak lama memakai nama Muharram, Rabiul Awal dan lain-lain yang diambil dari nama peristiwa, musim atau kejadian lainnya. Namun masyarakat Arab waktu itu belum menggunakan penghitungan tahun.
Kembali kepenanggalan Hijriyah. Tentang hari dan bulan hijrahnya Rasulullah saw. Konon tidak ada perselisihan pendapat, yaitu tanggal 2 Rabiul Awal (16 Juli 622M) yang jatuh pada hari Jum’at. Keterangan ini berdasarkan perhitungan ahli rukyat. Sedangkan menurut perhitungan ahli hisab, tanggal 1 Muharram (15 Juli 622 M) yang jatuh pada hari Kamis. Perbedaan tersebut terjadi dalam hal pemantauan hilal / bulan pertama.
Khalifah Umar ra. menetapkan tahun Hijriyah pada tanggal 8 Rabiul Awal tahun ke-17 Hijriyah (638). Adapun penetapan bulan Maharam sebagai awal tahun Hijriyah, karena pada bulan itulah Rasulullah saw bertekad untuk hijrah ke Yatsrib (Madinah). Sebelumnya, yaitu pada waktu Haji Wada (621-622 M), beberapa tokoh pemeluk islam dari Yatsrib (Madinah) menyatakan bai’at. Mereka bersumpah setia pada Rasulullah saw. dan memohon agar beliau bersedia hijrah ke Yatsrib (Madinah).
Sejumlah tokoh atau sahabat khalifah umat ra yang mengusulkan agar bulan Muharam dijadikan bulan pertama tahun Islam beralasan bahwa setelah Ramadhan adalah bulan Syawal, Dzulqaidah, dan Djulhijjah yang lazim disebut Asyhurul Hajj (bulan-bulan Haji), yang kesibukannya telah dimulai sejak bulan Syawal hingga pertengahan bulan Dzulhijjah setelah berbagai lembaran hidup baru pada bulan berikutnya, bulan Muharam.
Berikut adalah sejarah (asal-usul) pemberian nama-namabulan Hijriyah :
Muharam artinya yang diharamkan yaitu bulan yang padanya diharamkan berperang ( menumpahkan darah ) .
Safar, artinya kosong / kuning karena pada bulan itu orang-orang masa lampau biasa meninggalkan rumah mereka untuk berperang, berdagang ,berburu, dan sebagainya, sehingga rumah-rumah mereka kosong.
Rabiul Awal, artinya menetap yang pertama, karena para lelaki Arab masa lampau pada bulan itu yang tadinya meninggalkan rumah mereka kenbali pulang dan menetap.
Rabiul akhir, artinya menetap yang terakhir, yaitu menetap dirumah terakhir kalinya.
Jumadil awal, artinya kering/beku/padat yang pertama, pada waktu itu air menjadi beku / padat.
Jumadil akhir, artinya kering/beku/padat yang terakhir,karena mereka mengami kekeringanyang terakhir kalinya.
Rajab, artinya mulia, karena bangsa Arab tempo dulu memuliakannya terutama tanggal 10 (untuk berkurban anak unta), tanggal 1 (untuk membuka pintu ka'bah terus-menerus).
Syaban, artinya berpencar, karena orang-orang Arab dahulu berpencar keman saja mencari air dan penghidupan.
Ramadhan, artinya panas terik/ terbakar, karena pada bulan ini Jazirah Arab sangat paanas sehingga terik matahari dapat membakar kulit artinya pembakaran bagi dosa-dosa sebagaimana disabdakan Rasulullah Saw.
Syawal, artinya naik, karena pada bulan itu bila orang Arab hendak menaiki unta dengan memukul ekornya maka ekornya itu naik, Syawal dapat pula berarti bulan peningkatan, amal bagi amal tambahan.
Dzulqaidah, artinya si empunya duduk, karena kaum lelaki Arab dulu, pada bulan ini hanya duduk saja di rumah tidak bepergian kemanapun.
Dzulhijjah, artinya si empunya haji, karena pada bulan ini sejak zaman Nabi Ibrahim as. Orang-orang biasa melakukan ibadah Haji atau ziarah ke Baitullah, Makkah.
Menurut sistem lunar, hari-hari keagamaan atau hari-hari Islam biasa dihitung sejak terbenamnya matahari (waktu maghrib) sebelum hari itu. Jadi, mendahului hari-hari Masehi yang baru berganti mulai pukul 00.00 tengah malam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.